Duh, Warga Pasaman Barat Tolak Keluarganya Dimakamkan dengan Protokol Covid

Duh, Warga Pasaman Barat Tolak Keluarganya Dimakamkan dengan Protokol Covid

pmipasamanbarat.or.id -Penolakan pemakaman secara protokol kesehatan Covid-19 terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Penolaka ini terjadi karena keluarga tidak percaya bahwa pasien berinisial A (63) meninggal terjangkit Covid-19. “Keluarga korban memang menolak memakamkan almarhum secara protokol kesehatan Covid-19 yang disampaikan Walinagari atau kepala desa Aia Gadang. Padahal tim pemakaman PMI sudah berada di tempat pemakaman,” kata Kepala Markas PMI Pasaman Barat Ridawarsa, Rabu (13/1/2021). BACA JUGA: 2.010 Tenaga Kesehatan di Pasaman Barat Akan Disuntik Vaksin Covid-19 Ridawarsa menambahkan, korban meninggal dunia pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB ketika menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang. Lihat juga: Kesurupan Penghuni Kolong Casablanca Sampai Kabur dari Rumah

Petugas PMI datang karena memang bertugas sebagai relawan di bawah perintah Satuan Tugas Covid-19 kabupaten dan berkordinasi denga satuan tugas Covid-19 kecamatan. BACA JUGA: Selama 2020, Polres Pasaman Barat Ungkap 632 Kasus Kriminal “Sangat disayangkan karena masyarakat harus memahami bahwa pemakaman dengan protokol Covid-19 ini adalah salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dan keluarga almarhum dari penularan virus itu,” katanya. Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gina Alecia mengatakan ada tiga orang warga Pasaman Barat yang meninggal dunia akibat Covid-19 dan empat orang positif. BACA JUGA: Pasien Covid Melonjak, Pemkab Pasaman Barat Akan Siapkan Hotel untuk Isolasi Ketiga orang itu adalah pria inisial A (63) warga Aia Gadang Kecamatan Pasaman, wanita inisial S (59), warga Padang Sari Kecamatan Kinali yang merupakan pasien suspek Covid-19 dan pria S (62) warga Simpang Empat Selatan Kecamatan Pasaman yang merupakan pasien suspek Covid-19.

Sedangkan dua orang positif Covid-19 yakni wanita inisial HF (54) warga Jorong Kuamang Kecamatan Lembah Melintang,l yang merupakan pasien suspek Covid-19. “Saat ini pasien sudah dirawat di RS Ibnu Sina Simpang Empat,” katanya. Selanjutnya wanita inisial AF (18) warga Jorong Padang Halaban Kecamatan Sasak Ranah Pasisie yang diduga kontak dengan pasien positif sebelumnya Saat ini AF sudah diisolasi di Padang Panjang. “Kasus kematian karena Covid-19 cukup tinggi di Pasaman Barat. Hingga saat ini total kasus 449 orang, sembuh 394 orang, meninggal dunia 29 orang dan dikarantina atau rawat 26 orang,” katanya. Lihat juga: Kasus Covid-19 Nasional Turun 17 Persen

Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sumber : https://sumbar.inews.id/berita/duh-warga-pasaman-barat-tolak-keluarganya-dimakamkan-dengan-protokol-covid/3

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *